Popular Posts
-
Nama : Muhammad Husnul Aziz Kelas : 4 EB 19 NPM : 25213969 Bapepam-LK Periksa Katarina Utama Se...
-
Nama : Muhammad Husnul Aziz Kelas : 1EB20 NPM : 25213969 I. Pendahluan Indonesia telah lama dikenal sebaga...
-
Nama Kelompok : • M. Husnul Aziz ( 25213969 ) • M. Yusuf F.I ( 26213188 ) • Nungky R.A ( 26213576 ) • Regiawan Sobardo ( 27213362 ) ...
-
I. PEMBUKAAN Jepang adalah salah satu negara yang pernah menjajah Indonesia. Meskipun Jepang hanya menjajah Indonesia selama 3,5 tahun, ak...
-
Nama : Muhammad Husnul Aziz Kelas : 1EB20 NPM : 25213969 I. PENDAHULUAN Budidaya ikan lele sangat diminati para peternak ka...
Blog Archive
-
►
2017
(6)
- ► April 2017 (6)
-
►
2016
(8)
- ► Desember 2016 (5)
- ► November 2016 (1)
- ► Oktober 2016 (2)
-
▼
2014
(5)
- ► November 2014 (2)
- ► April 2014 (1)
-
►
2013
(16)
- ► November 2013 (14)
- ► Oktober 2013 (2)
Category List
- Sejarah (1)
- Tugas Kelompok (11)
- Tulisan (8)
About
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.
INFO BAAK
-
Pengecekan Nilai Lokal Semester ATA 2020/2021 - Pelayanan Cek Nilai Lokal semester ATA 2020/2021 akan dilayani mulai KAMIS 2 September s/d RABU 22 September 2021 secara live chat di baak.gunadarma.ac.id,...3 tahun yang lalu
Sabtu, 05 Juli 2014
Nama Kelompok :
• M. Husnul Aziz ( 25213969 )
• M. Yusuf F.I ( 26213188 )
• Nungky R.A ( 26213576 )
• Regiawan Sobardo ( 27213362 )
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa. Dalam
kesempatan ini, kami megucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan bantuan secara
moral maupun material dalam proses penyelesaian makalah ini. Khususnya Bapak Mujiyana,
S.E, MM selaku dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi rahmat dan
hidayah-Nya kepada semua pihak.
LATAR
BELAKANG
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Rumusan masalah
1. Kemana Sasaran pemberdayaan UKM ?
2. Apa Kebijakan Pembangunan UKM ?
3. Kelebihan dan KelemahanUKM ?
Tujuan
1. Memenuhi tugas
mata kuliah softskill Perekonomian Indonesia.
2. Mengetahui tentang UKM di Indonesia.
3. Mengetahui Jenis Jenis UKM
ISI
Kriteria usaha kecil menurut UU No.
9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
· memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,-( (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
· Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000- (Satu Miliar Rupiah)
· Milik
Warga Negara Indonesia
· Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar
· Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak
berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Pengertian
UKM Usaha Kecil Dan Menengah
UKM
adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah satu bagian
penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara
indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian
masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan
lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru
yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah
tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika
dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu
perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi
link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen
daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus
dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut adalah :
1.
Membangun Sistem Promosi untuk
Penetrasi Pasar
2.
Merawat Jaringan Pasar untuk
Mempertahankan Pangsa Pasar
Kinerja nyata yang dihadapi oleh sebagian besar usaha
terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol
adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya
kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi
sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional
di katagorikan rendah. Hal ini
dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak
menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah
dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya berada
dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sektor mikro dan
kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Faktor penyebabnya rendahnya
tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi
isue yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak
banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM,
perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya
Malaysia. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil,
tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM,
akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah
tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternatif dalam meningkatkan
produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan
perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih
luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM
diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan teknologi dan daya
inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima
yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat
perkembangan ‘technical change’ yang berarti tahap penguasaan teknologi.
“Technical change” sebagian terbesar bersifat “tacit” atau tidak terkodifikasi
dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif ( terbentuk secara
‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu ). Waktu penguasaan teknologi ini
bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector specific’) dan proses akumulasinya
mengikuti trajektori tertentu yang khas. Agar supaya pengenalan teknologi dapat
menghasilkan ‘technical change’ dan inovasi dalam dunia usaha diperlukan
beberapa kondisi :
· Kemampuan UKM untuk menyerap, mengadopsi dan menerapkan
teknologi baru dalam usahanya.
· Tingkat kompatibilitas teknologi ( spesifikasi, harga,
tingkat kerumitan ) dengan kebutuhan dan kemampuan UKM yang ada.
· Ketersediaan dukungan
teknis yang relevan dan bermutu untuk proses pembelajaran dalam menggunakan
teknologi baru tersebut.
Untuk komersialisasi teknologi
hasil riset (apalagi penemuan baru) banyak menghadapi kendala: sumber teknologi:
teknologi bersifat capital intensive dan belum mempunyai nilai ekonomis,
memerlukan waktu lama dalam penyesuaian terhadap kebutuhan pasar, banyak jenis
teknologi yang teruji dalam tingkatan bisnis; sistem insentif komersialisasi
teknologi lemah; arus utama sistem industri
Umumnya komunitas UMKM memiliki
sekelompok kecil yang kreatif dan mampu mengambil peran ‘risk taker’. Kelompok
ini cenderung menjadi ‘early adopter’ untuk teknologi baru. Sebagian besar
cenderung menunggu karena mereka membutuhkan bukti nyata (‘tangible’) bahwa
teknologi baru tersebut dapat memberi keuntungan. Dua aspek yang berlangsung
inheren dalam proses ini adalah berinovasi ( ‘innovating’) dan pembelajaran (
‘learning’). UKM merupakan aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang
kompetitif.
Di Indonesia, sumber
penghidupan amat bergantung pada sector UKM. Kebanyakan usaha kecil ini
terkonsentrasi pada sector perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan
garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Mereka bergerak
dalam kondisi yang amat kompetitif dan ketidakpastian; juga amat dipengaruhi
oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan
UKM daripada usaha besar. Secara keseluruhan, sektor UKM diperkirakan
menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor perdagangan
dan pertanian) dan sekitar 10 % dari ekspor. Meski tidak tersedia data yang
terpercaya, ada indikasi bahwa pekerja industri skala menengah telah menurun
secara relatif dari sebesar 10 % dari keseluruhan
UKM telah berjuang semenjak krisis
Karena
secara alamiah lebih dinamis ketimbang perusahaan besar, UKM diperkirakan akan
tumbuh lebih cepat setelah krisis ekonomi belakangan ini di Indonesia.
Sayangnya hasil studi menunjukkan bahwa usaha kecil tumbuh lebih cepat sebelum
tahun 1998 dari pada sesudah tahun 1998*. Seandainya pertumbuhan ekonomi
menjadi prioritas bagi Indonesia, adalah penting untuk mengangkat isu-isuyang
menghambat pengembangan UKM.
UKM
seringkali menghadapi kesulitan dalam hal memenuhi persyaratan jaminan
perbankan. Karena kecilnya usaha mereka, mereka cenderung tidak memiliki tanah
atau sumber daya penting lainnya untuk melindungi aset keuangan mereka. Ketika
perbankan menerapkan peminjaman yang didasari pada arus kas, pemerintah harus
menciptakan lingkungan yang dapat memunculkan perusahaan sewa beli (leasing)
maupun anjak piutang (factoring), yang dapat membantu UKM untuk mendapatkan
akses modal tanpa harus ada sejumlah
jaminan pinjaman yang besar.
Secara
umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan
menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya,
yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif,
rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya
kinerja koperasi.
Sasaran
Pembangunan
Sasaran pemberdayaan UKM adalah:
1.
Meningkatnya produktivitas dan nilai
ekspor produk usaha kecil dan menengah;
2.
Berkembangnya usaha koperasi dan UKM
di bidang agribisnis di perdesaan;
3.
Tumbuhnya wirausaha baru berbasis
ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.
Berkembangnya usaha mikro di
perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
5.
Meningkatnya jumlah koperasi yang
dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Arah
Kebijakan Pembangunan
Kebijakan pemberdayaan UKM
dalam secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan
kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor,
serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan
nasional dalam tahun 2006. Dalam kerangka itu, pengembangan usaha kecil dan
menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing,
sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan
kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah,
khususnya di sektor pertanian dan perdesaan.
Dalam rangka mendukung upaya
penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan
kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal,
terutama di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan
kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan
untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta
sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi
unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan
bersaing.
Pemberdayaan koperasi dan UKM
juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan
ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum,
pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis
teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan
pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu
diberi kemudahan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan
mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi
biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan,
terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan
konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.
UKM yang merupakan pelaku
ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen
dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan
pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan
mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di
perdesaan diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin
kepastian usahanya dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas
aksesnya kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha
dan potensi sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan
efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya. Upaya
ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan
lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor
pertanian dan perdesaan. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor
pertanian dan perdesaan menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar LKM dan
antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
Contoh
Usaha Kecil Menengah Membawa Sukses
Banyak diantara kita yang
menyukai Manisan Buah Ceremai. Rasanya yang enak dan legit bisa dijadikan
cemilan untuk santai bersama keluarga. Apalagi bila buahnya manis dan segar,
manisan pun bisa disimpan hingga lebih dari dua bulan. Peluang inilah yang
dimanfaatkan masyarakat di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.
Sang pemilik usaha manisan buah
ceremai bernama Indah mengaku bila modal yang dikeluarkan untuk membuat manisan
ini hanya sebesar Rp.90.000. Usaha yang dijalankan selama setahun dua kali ini
memang diakuinya musiman, namun keuntungannya bisa untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari. Untuk membuat manisan ceremai tersebut, dirinya hanya
membutuhkan bahan baku buah ceremai dan gula pasir. Ia membeli buah ceremai
dari pulau seberang biasanya hingga tiga ember, di mana harga per embernya
sebesar Rp.15.000. Kemudian indah akan membagi rejekinya kepada orang lain
untuk menggiling buah tersebut yang jasanya dihargai Rp.15.000.
Setelah
buah ceremai digiling, barulah ditaruh di dalam boks, yang dijual sebesar
Rp.6.000. Adapun dalam sekali giling, dia bisa mendapatkan sebanyak 20 boks.
Selanjutnya, dia menjelaskan, manisan buah ceremai yang sudah jadi dihargainya
sebesar Rp.8.000 per toples untuk dipasarkan, serta bisa bertahan hingga dua
bulan. Tertarik dengan Contoh Usaha Kecil Menengah kebawah ini? Yuk segera
action.
Saya
Akan Menjelaskan Tentang Usaha Kecil Menengah, dari beberapa sumber yang saya
dapat. Disini akan di uraikan pengerian, ciri-ciri, kelemahan dan kelebihan UKM
(Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan
perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja
baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis
nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan
dalam mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan
daerah maupun pendapatan negara
Indonesia.
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia
UKM
juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah
yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam
yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan
daerah maupun pendapatan negara Indonesia
Ciri-Ciri
dan contoh Usaha Kecil Menengah
Ciri-ciri usaha kecil:
· Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap
tidak gampang berubah;
· Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak
berpindah-pindah;
· Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau
masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan
keluarga, sudah membuat neraca usaha;
· Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya
termasuk NPWP;
· Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam
berwira usaha;
· Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
· Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan
baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil:
· Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki
tenaga kerja;
· Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul
lainnya;
· Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu
dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri
kerajinan tangan;
· Peternakan ayam, itik dan perikanan;
· Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah:
· Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang
lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang
jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
· Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem
akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau
pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
· Telah melakukan
aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek,
pemeliharaan kesehatan dll;
· Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin
tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
· Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
· Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang
terlatih dan terdidik.
Jenis atau macam usaha menengah
hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara
merata, yaitu:
· Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala
menengah;
· Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
· Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan
jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
· Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
· Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer
buatan
Kelebihan
Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1.
Inovasi dalam teknologi yang dengan
mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.
Hubungan kemanusiaan yang akrab di
dalam perusahaan kecil
3.
Fleksibilitas dan kemampuan
menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan
dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
4.
Terdapat dinamisme manajerial dan
peranan kewirausahaan.
Kelemahan
yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah:
1.
Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara
yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN
menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum
dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar
domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan
impor, maupun dipasar ekspor.
2.
Keterbatasan finansial
UKM
di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain:
modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk
investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.
Keterbatasan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Keterbatasan
sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di
Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik
produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin,
organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua
keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki
kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi,
memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.
Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan
input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan
output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak
sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile
mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya
dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar
AS.
5.
Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di
Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk
mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan
teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di
dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta
kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan
oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli
mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan
keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Jenis-Jenis
Usaha Kecil Menengah
ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan
oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah:
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar
menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya
adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang
menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada
konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam
jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan
sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa,
bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah
jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan
layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau
yang lainnya.
Sekarang saya akan bertanya kepada
anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang,
di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.
Tips
Sukses Membuka Bisnis Ukm
Setiap orang pasti menginkan sukses
membuka bisnis UKM hingga akhirnya nanti bisa mendapatkan kehidupan yang lebih
layak. Seiring dengan perkembangan jaman dan kecanggihan tehnologi, manusia
saat ini memang dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan satu peluang
baru. Dengan membuka satu usaha bisnis baru diharapkan akan memberikan
pendapatan dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Berikut ini adalah tips sukses
membuka bisnis UKM
a) Siap mental
Tips sukses menjalankan bisnis UKM
yang pertama adalah mempersiapkan mental. Ketatnya persaingan di dunia bisnis,
mau tidak mau kita sebagai pelaku bisnis UKM yang baru anda harus mempersiapkan
mental sejak dini. Menjaga mental sebagai pengusaha juga menjadi hal penting
yang harus anda perhatikan. Siapkan diri
anda untuk terus berinvestasi agar usaha anda nantinya menjadi satu bisnis yang
luar biasa.
b) Memilih bidang usaha
Menentukan bidang usaha yang
akan kita jalani untuk bisnis UKM anda adalah faktor penting. Pastikan bahwa
bidang usaha yang anda pilih telah sesuai dengan kompetensi anda. selain itu
anda juga harus pinta rmencari celah dengan menciptakan satu bidang usaha baru.
Atau kalau anda ingin mengembangkan bidang bisnis yang sudah ada, maka produk
anda nantinya harus mempunyai ciri khas tersendiri agar mempunyai daya tarik.
c) Modal usaha
Modal usaha memang merupa dua hal;
yaitu materiil dan non materiil. Kedua modal tersebut adalah dua hal yang
saman-sama penting. Pastikan bahwa anda telah menyiapkan kedua modal tersebut
dengan matang terutama modal yang berupa materi. Jumlah modal yang diperlukan
tentunya disesuaikan dengan jenis bisnis UKM yang anda pilih.
d) Lokasi usaha
Setiap kegiatan bisnis tentu tidak
akan bisa lepas dengan yang namanya lokasi. Sebenarnya lokasi tidak selalu
berdampak pada kesuksesan suatu bisnis tapi juga juga bukan satu hal yang bisa
anda sepelekan. Pemilihan lokasi nantinya juga akan dipengaruhi oleh jenis
usaha yang anda pilih. jika suatu usaha tersebut mengharapkan dikunjungi oleh
pembeli maka sebaiknya lokasi harus bisa ditempuh dengan menggunakan mobil atau
motor.
e) Fokus pada satu bisnis tententu
Bagi para pebisnis baru sebaiknya
fokus dulu terhadap satu bidang bisnis sampai anda benar-benar berhasil. Jangan
mudah tergoda untuk memulai peluang bisnis lain jika anda belum sukses karena
hal ini bisa memecahkan konsentrasi anda dengan mengurus bisnis yang lain.
Bahkan bisa jadi semua usaha anda akan gagal jika anda memaksakan diri.
f) Aktif dalam berpromosi
Promosi merupakan tahapan
yang dilakukan oleh para pelaku bisnis untuk mendapatkan pelanggan. Promosi itu
sendiri adalah faktor penting yang harus dilakukan agar sukses membuka bisnis
ukm mengingat konsumen adalah asset yang tidak ternilai. Banyak cara yang bisa
anda lakukan untuk melakukan langkah ini
diantaranya adalah dengan memasang iklan di tempat umum, promosi lewat radio,
pasang pamphlet atau mungkin melalui brosur. Apapun bisnis UKM yang ingin anda
tekuni saat ini, semoga artikel tips sukses membuka bisnis ukm ini menjadi
motivasi anda untuk menjadi pengusaha yang sukses.
KESIMPULAN
Usaha
Kecil Menengah adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Usaha
Kecil Menengah mempunyai 3 Jenis usaha yang dapat dilakukan oleh pelaku untuk
mencari laba Usaha Manufaktur, Usaha Dagang dan Usaha Jasa.
Adapun Kelebihan Dan kekurangan UKM
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar